BANYUWANGI – Kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oknum Kepala Desa (Kades) Kedungrejo, Kecamatan Muncar, Abdurahman bersama lima orang lainnya masih terus didalami oleh Satreskrim Polres Banyuwangi. Berkas laporan yang diajukan oleh korban Nurudin, 44, warga Dusun Krajan, Desa Wringin Putih, Muncar sudah masuk ke meja Satreskrim dan segera ditindaklanjuti.
Kasatreskrim Polres Banyuwangi, AKP Dewa Putu Prima Yogantara mengatakan, untuk proses selanjutnya, pihaknya akan melakukan pemanggilan saksi-saksi dalam kasus ini. Kades Kedungrejo, Muncar, Abdurahman juga rencannya akan ...
Terkait Pengeroyokan, Polisi Akan Panggil Kades Kedungrejo
Reviewed by Dwi
on
06.50
Rating: