MUNCAR-Tommy Legon, 31, tersangka kasus penusukan terhadap istrinya, Siti Nur Janah, 27, masih terus menjalani pemeriksaan di Polsek Muncar. Penyidik yang menangani warga Jalan Jember Baru, Kelurahan Handil Bakti, Kecamatan Palaran, Kota Samarinda, Kalimantan Timur, tampaknya tidak mau tersangka ini lepas dari jeratan hukum.
Untuk proses hukum karena diduga telah menusuk istrinya dengan pisau dapur, polisi menjerat dengan pasal berlapis. “Kita siapkan beberapa pasal, berkasnya dalam proses penyelesaian,” kata Kapolsek Muncar, Kompol Agus Dw...
Tusuk Istri, Tommy Legon Dijerat Pasal Berlapis
Reviewed by Dwi
on
04.06
Rating: