PEKERJA ANAK: Dua bocah dibawah umur (dua dari kiri dan satu dari kanan) sedang bekerja pada proyek pembangunan dermaga MB milik Dinas Perhubungan Pemprov Jatim beberapa waktu lalu.
Milik Dishub Pemrov Jatim
KALIPURO - Proyek pembangunan dermaga Movable Bridge (MB) di pelabuhan Landing Craft Machine (LCM) senilai Rp 18.8 miliar diketahui mempekerjakan anak di bawah umur. Proyek yang menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemprov Jatim 2017 dilaksanakan PT Trisama Sakti Contractor mengunakan dua pekerja anak.
Langkah yang dilakukan pelaksana proyek APBD itu jelas bertentangan dengan ketentuan UU...
Proyek APBD Pekerjakan Anak
Reviewed by Dwi
on
18.42
Rating: