TEGALSARI - Agus Wahyudi, asal Dusun Sumberbening, RT 3, RW 4, Desa Kesilir, Kecamatan Siliragung, ditangkap petugas gabungan dari polisi hutan (Polhut) Perhutani dengan Polsek Tegalsari, Sabtu pagi (3/6).
Saat diringkus itu, tersangka berumur 51 tahun itu dipergoki akan membawa 15 gelondong kayu sonokelin...
Pencuri Kayu Sonokeling Ditangkap
Reviewed by Dwi
on
16.45
Rating: