BANYUWANGI – Hanya dalam tempo kurang dari tiga jam, Satreskoba Polres Banyuwangi membekuk dua tersangka pengedar sabu-sabu (SS) di wilayah Kecamatan Muncar kemarin (7/9). Dua tersangka pengedar SS di Kecamatan Muncar itu adalah Achmad Hariri, 29 seorang nelayan warga Dusun Kalimati, RT 03/ RW 02, Desa Kedungrejo, dan Satoji, 40 warga Dusun Sampangan RT 01/ RW 03, Desa Kedungrejo.
“Keduanya ditangkap dari dua lokasi berbeda,” ungkap Kasat Narkoba AKP Ambuka Yudha melalui Kaur...
Tiga Jam Bekuk Dua Pengedar SS
Reviewed by Dwi
on
23.36
Rating: