Tiga Jam Bekuk Dua Pengedar SS

Ahmad Hariri (bawah) dan Satoji (atas) diamankan Satnarkoba Polres Banyuwangi  

BANYUWANGI – Hanya dalam tempo kurang dari tiga jam, Satreskoba Polres Banyuwangi membekuk dua tersangka pengedar sabu-sabu (SS) di wilayah Kecamatan Muncar kemarin (7/9). Dua tersangka pengedar SS di Kecamatan Muncar itu adalah Achmad Hariri, 29 seorang nelayan warga Dusun Kalimati, RT 03/ RW 02, Desa Kedungrejo, dan Satoji, 40 warga Dusun  Sampangan RT 01/ RW 03, Desa Kedungrejo.

“Keduanya ditangkap dari dua lokasi berbeda,” ungkap Kasat Narkoba AKP Ambuka Yudha melalui Kaur...

Tiga Jam Bekuk Dua Pengedar SS Tiga Jam Bekuk Dua Pengedar SS Reviewed by Dwi on 23.36 Rating: 5
Diberdayakan oleh Blogger.