TEGALDLIMO - Toko jamu "Lumayan Indah" di Dusun Dam buntung, Desa Kedungasri, Kecamatan Tegaldlimo, milik Sunarlik, 43, akhirnya dirazia oleh anggota polsek setempat setelah mendapat desakan warga karena diduga menjual minuman keras (miras), Jumat (20/4) kemarin.
Saat polisi memeriksa toko jamu itu, ternyata yang ada hanya bir bintang. Padahal sebelumnya, di toko jamu itu dicurigai menjual miras beragam merek.
"Kita razia karena ada laporan dari warga kalau toko ini jualan miras," ujar Kapolsek Tegaldlimo AKP Priyono melalui Kanitreskrim Ipda Su Wignyo Asmoro.
Diduga Jual Miras, Toko 'Lumayan Indah' di Kedungasri Dirazia
Reviewed by Dwi
on
05.28
Rating: