Polisi Tangkap Penjual Miras yang Diduga Tewaskan 7 Orang di Banyuwangi

BANYUWANGI - Polres Banyuwangi menangkap penjual miras oplosan jenis arak Bali yang menyebabkan kematian 7 orang selama bulan April 2018. Penjual minuman keras tersebut adalah Soleh (46), warga Jl. Gandrung nomor 36, Lingkungan Cungking, Kelurahan Mojopanggung, Kecamatan Giri, Kabupaten Banyuwangi.

"Kita tangkap di Bondowoso. Sebelumnya sempat melarikan diri ke Jember dan Situbondo. Ini yang kita duga menjual arak yang berbahaya itu," ujar Kapolres Banyuwangi, AKBP Donny Adityawarman, Sabtu (21/4/2018).

Baca selengkapnya

Polisi Tangkap Penjual Miras yang Diduga Tewaskan 7 Orang di Banyuwangi Polisi Tangkap Penjual Miras yang Diduga Tewaskan 7 Orang di Banyuwangi Reviewed by Dwi on 01.28 Rating: 5
Diberdayakan oleh Blogger.