Panwaslih Warning KPU

Untuk Selesaikan Pemilih Ganda

BANYUWANGI - Panitia  Pengawas Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Panwaslih) mewarning Komisi Pemilihan  Umum (KPU) untuk mencermati  daftar pemilih sementara  (DPS) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) 2015.

Panwaslih merekomendasikan   KPU menindaklanjuti temuan dugaan calon pemilih fiktif yang  jumlahnya mencapai 55.751 orang. Ketua Panwaslih, Atim Hariyadi mengatakan, berdasar hasil analisis yang dilakukan panwas, ditemukan sejumlah permasalahan pada DPS yang telah ditetapkan KPU.

Permasalahan itu, antara lain calon pemilih yang terdaftar  ganda, misalnya nomor induk  kependudukan (NIK), nama, dan alamat sama terdaftar lebih dari satu orang. Selain itu, ada pula calon pemilih yang terdaftar  dalam DPS, tapi nomor  kartu keluarga atau NIK-nya bermasalah alias invalid.

Atim ...

Panwaslih Warning KPU Panwaslih Warning KPU Reviewed by Dwi on 19.57 Rating: 5
Diberdayakan oleh Blogger.