Polres Banyuwangi Ringkus Dua Pelaku Pencurian Motor

BANYUWANGI - Satreskrim Polres Banyuwangi meringkus dua pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) sekaligus pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Keduanya adalah Taufik Hidayat (19) warga Kecamatan Kalipuro dan penadah hasil curian Hasanudin, (20) warga Kecamatan Banyuputih, Kabupaten Situbondo.

"Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi laporan korban, yakni Ismail (30) warga Kecamatan Kalipuro dan Gigik Nur Baskoro (35) salah seorang PNS, warga Kecamatan Giri," ungkap Kasat Reskrim Polres Banyuwangi, AKP Panji Prathista Wijaya. ...

Polres Banyuwangi Ringkus Dua Pelaku Pencurian Motor Polres Banyuwangi Ringkus Dua Pelaku Pencurian Motor Reviewed by Dwi on 04.06 Rating: 5
Diberdayakan oleh Blogger.