BANYUWANGI - Jajaran Polsek Muncar mengamankan seorang pria yang menjual minuman keras (miras) jenis tuak. Pelaku yang diamankan adalah Andi Setiawan, 26, pria asal Desa Sumberberas, Kecamatan Muncar.
Kapolsek Muncar, Kompol Toha Choiri mengatakan, setelah dilakukan penangkapan terhadap pelaku penjual miras di rumahnya, pelaku maupun barang bukti berupa, 1 buah teko plastik warna putih berisi tuak, 1 teko plastik warna kuning, 1 bungkusan plastik berisi tuak, dan 1 jerigen berisi tuak.
Jual Miras Jenis Tuak, Pemuda Asal Muncar Diciduk Polisi
Reviewed by Dwi
on
06.22
Rating: