Polisi Gagalkan Penyelundupan Ribuan Burung

KALIPURO - Sebanyak 1.780 ekor burung berkicau berbagai jenis diamankan petugas kepolisian di pintu keluar Pelabuhan ASDP Ketapang Selasa (19/1) dini hari kemarin. Ribuan burung tersebut terpaksa diamankan  lantaran pemiliknya tidak bisa menunjukkan dokumen dari Balai Konservasi Sumberdaya Alam (BKSDA) dan  Balai Karantina Hewan.

Data yang diperoleh Jawa Pos Radar Banyuwangi, ribuan burung berbagai jenis itu milik Muzakar, 58, warga Gelogor, Kecamatan Kediri, Kabupaten Lombok Barat, NTB. Burung yang dikemas dalam 51 boks tersebut hendak dikirim ke Surabaya menggunakan bus Titian Mas jurusan Lombok-Surabaya.

Setelah melewati Pelabuhan Padang Bai, Bali, ribuan burung  itu dihentikan aparat gabungan  di Pelabuhan ASDP Ketapang sekitar pukul 00.20 dini hari kemarin. Dari 1.780 burung yang  diamankan itu jenisnya bermacam- macam.

Kepada petugas, Muzakar...

Polisi Gagalkan Penyelundupan Ribuan Burung Polisi Gagalkan Penyelundupan Ribuan Burung Reviewed by Dwi on 18.26 Rating: 5
Diberdayakan oleh Blogger.