Batal Jadi TKI, Rp 198 Juta Melayang

JM-ditangkap-Satreskrim-Polres-Banyuwangi-karena-diduga-menipu-calon-TKI-asal-Desa-Gambiran

GAMBIRAN - Jangan mudah percaya kepada orang yang baru dikenal. Apalagi, orang yang baru dikenal itu memberikan janji-janji manis. Bukan mustahil itu merupakan modus awal praktik penipuan. Seperti peristiwa yang dialami  Khusnul Khotimah, 50, warga  Desa/Kecamatan Gambiran, Banyuwangi.

Tergiur agar keponakannya bisa bekerja di luar negeri,  perempuan itu harus rela kehilangan uang Rp 198 j...

Batal Jadi TKI, Rp 198 Juta Melayang Batal Jadi TKI, Rp 198 Juta Melayang Reviewed by Dwi on 20.57 Rating: 5
Diberdayakan oleh Blogger.