Bejat, Pedagang Es Krim Tega Cabuli Bocah 8 Tahun

Ilustrasi Pencabulan.

GLAGAH – Kasus dugaan pencabulan terhadap anak kembali terjadi di Banyuwangi. Kali ini melibatkan Masduki, 37, warga Dusun Panggang, Desa Kampung Anyar, Glagah. Pedagang es krim keliling ini tega mencabuli bocah perempuan berusia 8 tahun yang tak lain adalah tetangganya sendiri.

Es krim dagangannya pun dijadikan senjata ampuh untuk membujuk pelaku agar tidak berontak.  Akibat perbuatannya, pelaku yang akrab disapa Tukik ini harus merasakan penatnya ruang tahanan yang ada di dalam ruang  tahanan Polres  Banyuwangi.

Informasi yang diperoleh Jawa Pos Radar Banyuwangi, aksi bejat pelaku ini dilakukan pada har...

Bejat, Pedagang Es Krim Tega Cabuli Bocah 8 Tahun Bejat, Pedagang Es Krim Tega Cabuli Bocah 8 Tahun Reviewed by Dwi on 19.14 Rating: 5
Diberdayakan oleh Blogger.