Shinta Purnamasari menunjukan dua barang bukti sabu-sabu di Polres Banyuwangi.
BANYUWANGI - Shinta Purnama Sari tertunduk lesu di kursi pesakitan Pengadilan Negeri (PN) Banyuwangi, kemarin. Perempuan berusia 30 tahun itu terlihat berlinang air mata ketika jaksa penuntut umum (JPU) menuntutnya enam tahun penjara plus denda Rp 800 juta.
Wanita yang tinggal di Perum Sobo Indah Permai, Kecamatan Sobo itu pantas sedih lantaran tuntutan yang dibacakan JPU terasa berat. Shinta dituntut enam tahun lantaran kedapatan menyelundupkan sabu-sabu seberat 1,42 gr...
Penyelundup Bakso Sabu Dituntut 6 Tahun Penjara
Reviewed by Dwi
on
17.40
Rating: