Polres Banyuwangi Amankan 7.250 Baby Lobster dari Penyelundupan

Sebanyak 7.250 ekor benur atau baby lobster atau baby benur berhasil diselamatkan oleh Polres Banyuwangi.

Benur ini diamankan dari kasus illegal fishing berupa jual beli dari nelayan ke pengepul. Pengambilan benurnya sendiri dilakukan para oknum nelayan di laut secara ilegal.

"Benur-benur didapat dari daerah Pantai Grajagan dan Pesanggaran, Banyuwangi " ujar Kapolres Banyuwangi AKBP Agus Yulianto., S.I.K., S.Sos., M.Si.

Selain benur sebanyak 7.250 ekor, hasil tangkapan  yang diamankan berupa barang bukti seperti kendaraan roda dua antara lain 1 unit se...

Polres Banyuwangi Amankan 7.250 Baby Lobster dari Penyelundupan Polres Banyuwangi Amankan 7.250 Baby Lobster dari Penyelundupan Reviewed by Dwi on 06.15 Rating: 5
Diberdayakan oleh Blogger.