Nunggak 3 Bulan, Nasabah PT. FIF Banyuwangi di Gugat

Triyana Mediyanti Nasabah

BANYUWANGI – Triyana Mediyanti (34) kaget bukan kepalang. Dia diseret ke meja hijau lantaran digugat oleh Nur Hadi SH dan Partners selaku kuasa hukum PT. Federal Internasional Finance (FIF) dengan nomor register: 51/Pdt G.S/2017/PN.Bws tanggal 20/11/2017.

Warga Jl. KH. Wahid Hasyim, RT 04 RW 01 Kelurahan Panderejo, Kecamatan/Kabupaten Banyuwangi itu digugat oleh perusahaan pembiayaan tersebut karena diduga telah ingkar janji (wanprestasi) atas nomor perjanjian pembiayaan konsumen: 812000139917 tanggal 11/02/2017, sehingga menyebab...

Nunggak 3 Bulan, Nasabah PT. FIF Banyuwangi di Gugat Nunggak 3 Bulan, Nasabah PT. FIF Banyuwangi di Gugat Reviewed by Dwi on 17.51 Rating: 5
Diberdayakan oleh Blogger.