Berkas Dilimpahkan ke Kejaksaan, Aktivis Yunus Digiring ke Lapas Banyuwangi

Yunus Wahyudi dibawa menuju kantor Kejaksaan Negeri Banyuwangi.

BANYUWANGI – Penyidik Pidana Umum (Pidum) Polres Banyuwangi akhirnya menuntaskan penyidikan perkara M. Yunus Wahyudi. Tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik dan UU ITE itu akhirnya dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyuwangi, Rabu (6/12). Kasatreskrim AKP Sodik Efendi mengatakan, berkas perkara penyidikan Yunus Wahyudi telah lengkap alias P-21 dan langsung dilakukan proses tahap dua, yakni pelimpahan perkara ke kejaksaan. Setelah menjalani pemeriksaan berkas perkara oleh jaksa, Yunus langsung dilakukan pen...

Berkas Dilimpahkan ke Kejaksaan, Aktivis Yunus Digiring ke Lapas Banyuwangi Berkas Dilimpahkan ke Kejaksaan, Aktivis Yunus Digiring ke Lapas Banyuwangi Reviewed by Dwi on 19.48 Rating: 5
Diberdayakan oleh Blogger.