Curi Janur, Kena Denda Rp 50 Juta

Pencurian Janur di Banyuwangi

KALANGAN petani kelapa di Banyuwangi kini punya harapan baru. DPRD Banyuwangi telah mengesahkan rancangan peraturan daerah (raperda) tentang perlindungan tanaman kelapa kemarin (8/12). Perda itu digadang-gadang menjadi jawaban atas kerusakan dan penurunan produktivitas kelapa akibat pencurian janur yang marak terjadi 15 tahun terakhir.

Produk hukum tertinggi daerah tersebut disahkan melalui rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Joni Subagio, I Made Cahyana Negara (ketua DPRD) serta Ismoko (wakil ketua dewan yang lain) juga hadir dalam rapat paripurna kali ini.

Dari jaj...

Curi Janur, Kena Denda Rp 50 Juta Curi Janur, Kena Denda Rp 50 Juta Reviewed by Dwi on 16.58 Rating: 5
Diberdayakan oleh Blogger.