Ditangkap Polisi, Pasangan Tanpa Status Ketahuan Edarkan Pil Koplo

Kedua Tersangka Dimintai Keterangan Penyidik Reskoba Polres Banyuwangi, Jum'at (15/12)

BANYUWANGI - Satreskoba Polres Banyuwangi menangkap pasangan tanpa status asal Kecamatan Muncar setelah diketahui sebagai pengedar pil koplo. Mereka adalah Anita (39) yang beralamatkan sesuai KTP di kawasan Dusun Muncar Baru RT 03 RW 06 Desa Tembokrejo, Kecamatan Muncar, namun saat ini bertempat tinggal bersama seorang laki laki yang di ketahui bernama Ahmad Hasem (23) di kawasan Dusun Sukosari, Desa Blambangan, Kecamatan Muncar, Banyuwangi. Perempuan yang kesehariannya bekerja sebagai ibu rumah tangga tersebut di...

Ditangkap Polisi, Pasangan Tanpa Status Ketahuan Edarkan Pil Koplo Ditangkap Polisi, Pasangan Tanpa Status Ketahuan Edarkan Pil Koplo Reviewed by Dwi on 05.53 Rating: 5
Diberdayakan oleh Blogger.