Dua Pengedar Sabu Diringkus Satreskoba Polres Banyuwangi

BANYUWANGI - Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Banyuwangi berhasil menangkap dua pengedar Narkotika jenis Sabu dalam sehari.

Kedua pengedar tersebut yakni Junianto (25) asal Dusun Cemetuk RT 04 RW 02 Desa Cluring, Kecamatan Cluring dan Sumardi (44) asal Dusun Rejosari RT 05 RW 03 Desa Benculuk, Kecamatan Cluring.

Awalnya, kepolisian menangkap Junianto di kawasan Jalan Raya Desa Yosomulyo Kecamatan Gambiran. Dari tangan Junianto, di amankan barang bukti 1 paket sabu seberat 0,40 gram, 1 unit ponsel dan 1 unit sepeda motor Yamah Mio 125 hitam bernopol P 4135 XN yang d...

Dua Pengedar Sabu Diringkus Satreskoba Polres Banyuwangi Dua Pengedar Sabu Diringkus Satreskoba Polres Banyuwangi Reviewed by Dwi on 19.41 Rating: 5
Diberdayakan oleh Blogger.