BANYUWANGI - Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Banyuwangi mulai membuka pendaftaran bagi calon penghuni Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) yang berada di wilayah Kelurahan Klatak, Kecamatan Kalipuro, Banyuwangi.
Rusunawa itu sendiri pembangunannya di mulai sejak 2014 lalu oleh Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dengan biaya mencapai Rp 25 Miliar.
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPKP) Banyuwangi, Ikrori Hudanto mengatakan, Rusunawa ini di peruntukkan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yakni...
Pendaftaran Calon Penghuni Rusunawa Dibuka, Begini Syaratnya...
Reviewed by Dwi
on
00.01
Rating: