CLURING - Dua anak punk, Muhammad Imam Qoiry, 18, warga Dusun Kalimati, Desa Kedungrejo, Kecamatan Muncar, dan Mukti Imam Kolik, 18, asal Dusun Randuagung, Desa Kradenan, Kecamatan Purwoharjo, diamankan oleh anggota Polsek Cluring karena dianggap meresahkan masyarakat, kamis (31/5/2018) kemarin.
Kedua anak punk itu digaruk polisi saat mengamen di jalan depan Pasar Benculuk, Dusun Purwoasri, Desa Benculuk, Kecamatan Cluring. "Kita amankan saat mengamen," ujar Kapolsek Cluring, Iptu Bedjo Madrias.
Menurut kapolsek, kedua anak punk itu telah mengamen atau meminta-minta di tempat umum. Dengan berpenamp...
Dianggap Meresahkan, Dua Anak Punk Diamankan Polsek Cluring
Reviewed by Dwi
on
06.43
Rating: