BANYUWANGI – Ella Homsiyah (32), warga Dusun Karangsari, Desa Kedaleman, Kecamatan Rogojampi, Kabupaten Banyuwangi, ditangkap polisi, Sabtu (3/11/2018) Pukul 06.00 WIB. Dia ditangkap karena diduga mencuri HP di sebuah minimarket. Kapolsek Rogojampi Kompol Suharyono mengungkapkan, korban pencurian ini adalah Laily Nur Qumalasari (20), warga Desa Gendoh, Kecamatan Sempu, seorang karyawati Indomaret Rogojampi. Peristiwanya terjadi pada Rabu tanggal 31 Oktober […]
https://www.kabarbanyuwangi.info/curi-hp-di-indomaret-wanita-asal-rogojampi-ditangkap-polisi.html
https://www.kabarbanyuwangi.info/curi-hp-di-indomaret-wanita-asal-rogojampi-ditangkap-polisi.html
Curi HP di Indomaret, Wanita Asal Rogojampi Ditangkap Polisi
Reviewed by Dwi
on
15.46
Rating: