Dinkes Perketat Izin Apotek Baru

Marak Kasus Penyalahgunaan Obat

BANYUWANGI - Banyaknya kasus penyalahgunaan obat di tengah masyarakat Banyuwangi dalam beberapa waktu terakhir  mengundang perhatian Dinas Kesehatan Banyuwangi untuk bertindak. Apotek yang dianggap  menjadi salah satu tempat peredaran  obat di masyarakat akan diperketat perizinannya.

Karena selama ini beredarnya beberapa jenis obat disinyalir akibat kurangnya pengawasan dari Apotek itu sendiri. Kepala Dinkes Banyuwangi, Widji Lestariono, melalui Kabid  Pelayanan Kesehatan dan Farmasi, Mujito, mengatakan pengawasan  peredaran obat memang  berada di bawah Badan Pengawa  san Obat dan Makanan (BPOM).

Namun, untuk pengawasan tempat penjualan itu ada di bawah Dinas Kesehatan. Karena itu, melihat maraknya peredaran  obat daftar G dan daftar W yang  di salahgunakan, pihaknya  berencana memperketat izin  apotek baru.

Baca selengkapnya

Dinkes Perketat Izin Apotek Baru Dinkes Perketat Izin Apotek Baru Reviewed by Dwi on 19.11 Rating: 5
Diberdayakan oleh Blogger.