Tak Terdaftar di DPT Bisa Nyoblos

BANYUWANGI - Ketua KPU Banyuwangi, Syamsul Arifin, angkat bicara terkait gugatan citizen law suit yang dilayangkan Amrullah, warga Pondok Nongko, Kecamatan Kabat. Syamsul menegaskan nama Amrullah sudah masuk dalam DPT pilbup.

Kalau toh namanya tidak masuk DPT, yang bersangkutan tetap bisa nyobIos pada pilbup 9 Desember nanti. Sebab, bagi warga yang belum terdaftar masih ada kesempatan dimasukkan DPT lagi. “Warga yang tidak masuk daftar pemilih tetap atau DPT tetap bisa menggunakan hak pilihnya pada pilbup dengan menunjukkan kartu identitas kependudukan," tegas Syamsul dihubungi tadi malam. 

Oleh karena itu, lanjut Syamsul, warga tidak perlu khawatir tidak bisa mencoblos. Jika memang sudah memenuhi syarat pemilih, mereka tetap bisa mencoblos dengan cara menunjukkan kartu identitas kependudukan.

Baca selengkapnya

Tak Terdaftar di DPT Bisa Nyoblos Tak Terdaftar di DPT Bisa Nyoblos Reviewed by Dwi on 19.26 Rating: 5
Diberdayakan oleh Blogger.