Satpol PP Kirim Surat Edaran kepada Pengelola
BANYUWANGI - Selama Ramadan pemerintah daerah akan mensterilkan semua tempat hiburan malam. Untuk mensterilkan aktivitas tempat hiburan malam selama Ramadan tersebut, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) telah melayangkan surat edaran kepada pengelola tempat hiburan kemarin (27/5).
Ramadan, Hiburan Malam di Banyuwangi Wajib Tutup
Reviewed by Dwi
on
20.38
Rating: