Tiga Tersangka Korupsi yang Ditahan Kejaksaan
BANYUWANGI - Ketiga tahanan kasus dugaan korupsi dalam kasus bedah rumah Desa Banjarsari dan RSUD Genteng jilid II sepertinya tidak akan lama mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Banyuwangi. Sebab, penyidik Tipikor Kejaksaan Negeri berencana akan memindahkan lokasi penahanan ketiganya.
Bambang Suyitno dan Muhlisin, dua tersangka kasus korupsi proyek lantai II RSUD Genteng, dan Anggrid Wijanarko tersangka kasus korupsi bedah rumah di Desa Banjarsari, Glagah, akan dipindahinapkan. Ketiganya direncanakan akan “dimuta...
Tiga Tersangka Korupsi Bakal "Dilayar" ke Medaeng
Reviewed by Dwi
on
20.13
Rating: