BANYUWANGI - Ekspresi Saplani alias Aan, 25, mendadak tegang usai jaksa penuntut umum (JPU) membacakan tuntutan hukuman atas dirinya di Pengadilan Negeri Banyuwangi kemarin. Pria yang duduk sebagai terdakwa dalam kasus pembunuhan Restu Wahyu Bakhtiar, karyawan KSU Mahkota Rogojampi, itu tertegun saat hakim menanyakan sikapnya tentang tuntutan tersebut.
Di tengah kepanikan itu, majelis hakim meminta Saplani berdiskusi dengan kuasa hukumnya terkait tanggapan atas tuntutan y...
Saplani Dituntut 15 Tahun Penjara
Reviewed by Dwi
on
17.40
Rating: