Usia 17 Tahun, Tiga Kali Dipenjara

hjr-diborgol-usai-menjalani-persidangan-di-pengadilan-negeri-banyuwangi-kemarin

Kasus Keempat, Remaja Cangaan Terancam 9 Tahun

GENTENG – Hjr, 17, remaja  asal Dusun Cangaan, Desa Genteng Wetan, Kecamatan Genteng, Banyuwangi, ini bukan anak  baru gede (ABG) biasa. Meski usianya belum dewasa, dia sudah memiliki catatan kriminal  yang tidak biasa. Sebab sejauh  ini, dia sudah empat kali dihadapkan dalam kasus hukum.

Kali ini, Hjr kembali duduk di  kursi pesakitan Pen...

Usia 17 Tahun, Tiga Kali Dipenjara Usia 17 Tahun, Tiga Kali Dipenjara Reviewed by Dwi on 16.57 Rating: 5
Diberdayakan oleh Blogger.