Diduga Terlibat Perusakan Gembok Gudang
SRONO - Diduga terlibat dalam perkara perusakan gudang, oknum anggota LSM Suara Bangsa bernama Rizky Kurniawan, 44, yang tinggal di Perumahan Flamboyan, Kelurahan Banjarsari, Kecamatan Glagah, dijebloskan ke ruang tahanan Polsek Srono, Senin malam (28/11).
Penahanan Rizky merupakan hasil pengembangan yang dilakukan penyidik Polsek Srono dari tersangka lain, Didit Yunanto, 47, warga Desa Pengatigan, Kecamatan Rogojampi. Didit lebih dulu ditahan dan kini berkasnya juga telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyuwangi.
Oknum LSM Dijebloskan ke Penjara
Reviewed by Dwi
on
17.24
Rating: