Pakai Kantong Darah Kedaluwarsa, PMI Dilaporkan Ombudsman

kantong-darah

BANYUWANGI – Gonjang-ganjing melanda Palang Merah Indonesia (PMI) Banyuwangi. Gara-gara pernah menggunakan kantong darah kedaluwarsa, lembaga tersebut dilaporkan  ke Ombudsman RI. Pelapornya adalah Tasiyana Muschin, 42, pegawai kantor  PMI Banyuwangi.

Saat mendatangi kantor Jawa Pos Radar Banyuwangi kemarin (30/11),  Tasiyana mengaku dirinya kemungkinan akan kehilangan pekerjaan. Gara-garanya, dia pernah menemukan kantong darah expired yang tetap digunakan oleh unit donor darah PMI Banyuwangi dan melaporkan kejadian itu ke PMI  Pusat tahun lalu.

Tasiyana mengatakan, kejadian itu be...

Pakai Kantong Darah Kedaluwarsa, PMI Dilaporkan Ombudsman Pakai Kantong Darah Kedaluwarsa, PMI Dilaporkan Ombudsman Reviewed by Dwi on 19.32 Rating: 5
Diberdayakan oleh Blogger.