BANYUWANGI – Gonjang-ganjing melanda Palang Merah Indonesia (PMI) Banyuwangi. Gara-gara pernah menggunakan kantong darah kedaluwarsa, lembaga tersebut dilaporkan ke Ombudsman RI. Pelapornya adalah Tasiyana Muschin, 42, pegawai kantor PMI Banyuwangi.
Saat mendatangi kantor Jawa Pos Radar Banyuwangi kemarin (30/11), Tasiyana mengaku dirinya kemungkinan akan kehilangan pekerjaan. Gara-garanya, dia pernah menemukan kantong darah expired yang tetap digunakan oleh unit donor darah PMI Banyuwangi dan melaporkan kejadian itu ke PMI Pusat tahun lalu.
Tasiyana mengatakan, kejadian itu be...
Pakai Kantong Darah Kedaluwarsa, PMI Dilaporkan Ombudsman
Reviewed by Dwi
on
19.32
Rating: