Ilustrasi
BANYUWANGI - Singgih Kurniawan, oknum notaris yang baru beberapa bulan lalu keluar penjara gara-gara terlibat perkara penipuan dan penggelapan, kini kembali tersandung kasus hukum.
Bahkan, kabar terbaru, pihak kepolisian telah menetapkan pria yang satu ini sebagai tersangka dalam kasus serupa. Karena itu, polisi berencana melayangkan panggilan kepada Singgih untuk menjalani pemeriksaan dalam kapasitas sebagai tersangka. Rencananya, pemeriksaan terhadap Singgih dilakukan pekan depan.
Kasat Reskrim Polres, AKP Dewa Putu Prima Yogantara Parsana, membenarkan kabar tersebut. Menurut Dewa, pihaknya telah melakukan gelar perkara yang meny...
Lagi, Notaris Singgih Jadi Tersangka Penipuan
Reviewed by Dwi
on
18.10
Rating: