Poltak Situmorang, pegiat LSM di Banyuwangi.
BANYUWANGI - Diduga memberikan laporan atau keterangan palsu, pegiat LSM Laskar Merah Putih, Poltak Situmorang berurusan dengan aparat penegak hukum. Warga Jalan Pajajaran Nomor 10, Kelurahan Tamanbaru, Kecamatan Banyuwangi itu ditahan polisi sejak Selasa lalu (13/6).
Penahanan Poltak yang juga pensiunan pegawai negeri sipil (PNS) itu dibenarkan Kasatreskrim Polres Banyuwangi, AKP Dewa Putu Primayogantara Parsana. Dia mengatakan, penangkapan Poltak Situmorang berdasarkan laporan Sulistyowati, warga Kelurahan Lateng, Kecamatan Banyuwangi, sesuai LP/284/X/2015/JATIM/RES BWI, t...
Beri Keterangan Palsu, Pegiat LSM Diciduk Polisi
Reviewed by Dwi
on
17.04
Rating: