Berjudi Kyu-kyu Dituntut 7 Tahun

Ilustrasi

SRONO - Mesdi , 45, warga Desa Wonosobo, Kecamatan Srono ini harus bersiap menghadapi hukuman berat. Gara-gara berjudi kyu-kyu kartu domino, dia dituntut tujuh tahun penjara. Pembacaan tuntutan berlangsung di ruang Cakra, Pengadilan Negeri (PN) Banyuwangi, kemarin (12/6).

Jaksa Putu Sugiawan menjerat dengan pasal 303 Ayat (1) ke -2 KUHP junto Pasal 55 ayat (1) ke- 1 KUHP tentang perjudian. Jaksa menilai, tuntutan tujuh tahun penjara tersebut agar membuat terdakwa jera dengan tindakan yang dilakukan.

Dalam sidang pembacaan tuntutan itu, terdakwa Mesdi tidak didampingi kuasa hukum. Dia seorang diri menghadapi majelis hakim yang dipimp...

Berjudi Kyu-kyu Dituntut 7 Tahun Berjudi Kyu-kyu Dituntut 7 Tahun Reviewed by Dwi on 18.06 Rating: 5
Diberdayakan oleh Blogger.