Selep padi di Dusun Pekulo, Kecamatan Srono.
SRONO - Tempat penggilingan padi yang beroperasi di Dusun Pekulo, Desa Kepundungan, Kacamatan Srono, didesak untuk segera ditutup kemarin (5/6). Sebab, selep dengan atas nama UD Wijaya itu tidak memiliki izin.
Desakan itu disampaikan oleh aktivis LSM Rejowangi dengan mengirim surat pada Bupati Banyuwangi, Abdullah Azwar Anas. Mereka, juga mengirim surat ke Camat Srono, Gatot Sutyono dengan menemui di kantornya sekitar pukul 08.00 kemarin (5/6).
Sekretatis LSM Rejowangi, Yudianto dengan didampangi ketuanya, Pelni Rompis mengatakan selep y...
Desak Selep Padi Tanpa Izin Ditutup
Reviewed by Dwi
on
15.33
Rating: