Shinta Purnamasari menunjukan dua barang bukti sabu-sabu di Polres Banyuwangi.
BANYUWANGI - Pelaku penyelundupan sabu-sabu di dalam bakso, Shinta Purnamasari, 30, warga Perum Sobo indah Permai, Kelurahan Sobo, Banyuwangi, mulai disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Banyuwangi, Kamis (8/6) lalu.
Persidangan berlangsung singkat yang dimulai pada pukul 15.00 sampai 15.45. Tidak ada satu orang dari keluarga yang mendampingi terdakwa. Terdakwa Yang didampingi Pengacara Siti Nurhayati, menghadapi sidang pertamanya di ruang sidang Cakra.
Baca selengkapnya
Penyelundup Bakso Isi Sabu mulai Disidang
Reviewed by Dwi
on
17.53
Rating: