Polisi Sita 23 Botol Arak Bali

ilustrasi

CLURING - Pada bulan suci Ramadan ini, ternyata masih ada orang yang jualan minuman keras (miras). Penjual yang nekat itu, adalah Nur Hakim, 50, warga Dusun Krajan, Desa Sembulung, Kecamatan Cluring.

Gara-gara jualan arak itu, rumah milik Hakim sekitar pukul 09.30 digerebek oleh anggota Polsek Cluring kemarin (8/6). Saat itu, sedang turun hujan deras. "Rumahnya kita gerebek saat hujan, jadi orangnya tidak kemana-mana," cetus Kapolsek Cluring, Iptu Bejo Madreas kemarin (8/6).

Hakim yang jualan miras jenis arak itu, diketahui setelah ada laporan dari warga. Warga curiga, karena rumah itu kerap di datangi sejumlah orang yang pulangnya me...

Polisi Sita 23 Botol Arak Bali Polisi Sita 23 Botol Arak Bali Reviewed by Dwi on 19.31 Rating: 5
Diberdayakan oleh Blogger.