Edarkan Tramadol, Nelayan Diringkus Polisi

Tersangka Hartono

MUNCAR - Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Banyuwangi membekuk nelayan yang diduga nyambi jadi bandar obat terlarang. Sebanyak 760 butir kapsul Tramadol tanpa izin edar berhasil diamankan dari operasi penangkapan malam itu.

Kasat Narkoba Polres Banyuwangi, AKP Ambuka Yudha Hardi Putra melalui Kaur Bin Ops Iptu Suryono Bakti mengatakan, penangkapan ini berasal dari informasi yang di berikan warga. Petugas mendapat informasi adanya transaksi obat sediaan farmasi tanpa izin di Kecamatan Muncar.

Petugas pun melakukan ...

Edarkan Tramadol, Nelayan Diringkus Polisi Edarkan Tramadol, Nelayan Diringkus Polisi Reviewed by Dwi on 20.42 Rating: 5
Diberdayakan oleh Blogger.