Karyawan Travel Edarkan Pil Koplo

Tersangka Ruswandi Eka Samiaji

BANYUWANGI - Seorang karyawan travel diringkus Satnarkoba Polres Banyuwangi karena kedapatan mengedarkan pil koplo jenis Trihexyphenidyl (trex). Akibat perbuatannya itu, lelaki bernama Ruswandi Eka Samiaji alias Panjul, 24, itu harus meringkuk di sel tahanan Mapolres Banyuwangi.

Panjul yang warga Jl. Agung Wilis No. 31, Kelurahan Temenggungan, Banyuwangi itu diringkus pukul 20.00 Kamis malam (14/9). Sebelumnya, polisi mengendus gelagat Panjul karena memberikan pil trex kepada sejumlah remaja di sekitar tempat kerjanya...

Karyawan Travel Edarkan Pil Koplo Karyawan Travel Edarkan Pil Koplo Reviewed by Dwi on 20.14 Rating: 5
Diberdayakan oleh Blogger.