Polres Banyuwangi Bekuk Dua Penyelundup Benur Lobster Senilai 1 Miliar

BANYUWANGI - Satreskrim Polres Banyuwangi berhasil menangkap dua penyelundup 9.200 benih lobster di kawasan Blokagung, Kecamatan Tegalsari. Kedua pelaku adalah Heri Herwanto (36) dan Witono (45) warga Kecamatan Pesanggaran, Kabupaten Banyuwangi.

"Kita tangkap di Tegalsari. Ini kerjasama masyarakat dan aparat kepolisian," terang Kapolres Banyuwangi AKBP Donny Adityawarman saat jumpa pers, Senin (14/5/18).

Kapolres Donny mengungkapkan, kedua pelaku ini terbilang lihai. Untuk mengelabui polisi, benur lobster yang diperkirakan senilai Rp 1 Miliar lebih itu, disembuyikan didalam jo...

Polres Banyuwangi Bekuk Dua Penyelundup Benur Lobster Senilai 1 Miliar Polres Banyuwangi Bekuk Dua Penyelundup Benur Lobster Senilai 1 Miliar Reviewed by Dwi on 06.55 Rating: 5
Diberdayakan oleh Blogger.