Gelapkan Motor Tetangga, Pria Asal Songgon Diciduk Polisi

SONGGON - Aparat Polsek Songgon mengamankan Sudirman, 55, warga Dusun Plantaran, Desa Bayu, Kecamatan Songgon, Kabupaten Banyuwangi, lantaran diduga telah menggelapkan motor Honda Supra 125 dengan nomor polisi P 4245 ZD milik Priyadi, 50, tetangganya sendiri, Kamis (31/5/2018) kemarin.

Untuk proses pemeriksaan, pelaku dan barang bukti (BB) berupa motor Honda Supra 125, untuk sementara diamankan di polsek. "Pelaku ini residivis, pada tahun 1998 pernah menganiaya warga hingga meninggal," cetus Kapolsek Songgon, AKP Bakin.

Men...

Gelapkan Motor Tetangga, Pria Asal Songgon Diciduk Polisi Gelapkan Motor Tetangga, Pria Asal Songgon Diciduk Polisi Reviewed by Dwi on 07.50 Rating: 5
Diberdayakan oleh Blogger.