Resahkan Masyarakat, Pengamen Jalanan Diamankan Polisi

SONGGON - Imam Saroji, 51, warga Dusun Krajan, Desa/Kecamatan Rogojampi, diamankan oleh anggota Polsek Songgon saat mengamen di sekitar pasar di Desa/Kecamatan Songgon,  Kamis (7/6/2018) kemarin. Ia diamankan karena dianggap meresahkan masyarakat.

Kapolsek Songgon AKP Bakin mengatakan pengamen itu diamankan karena ada warga yang lapor ke polsek. Pengamen itu, oleh warga dianggap meresahkan. "Pengamen terjaring razia pekat (pengakit masyarakat)," katanya.

Menurut kapolsek, pengamen itu saat diamankan sedang mengamen atau meminta-minta di tempat umum. Dengan penampilan sangar, pengamen itu ...

Resahkan Masyarakat, Pengamen Jalanan Diamankan Polisi Resahkan Masyarakat, Pengamen Jalanan Diamankan Polisi Reviewed by Dwi on 04.21 Rating: 5
Diberdayakan oleh Blogger.