Nyamar Jadi Pembeli, Polisi Ringkus Pengedar Pil Koplo

CLURING - Diduga telah mengedarkan pil koplo, Arif Abdullah, 22, warga Dusun Talunrejo, Desa Sembulung, Kecamatan Cluring, ditangkap di rumahnya oleh anggota Reskrim Polsek Cluring, Rabu malam (6/6/2018).

Tersangka ditangkap polisi sekitar pukul 18.00, usai melakukan transaksi dengan pelanggannya. "Sebelumnya kita mendapatkan laporan dari warga kalau tersangka sering jualan pil koplo, lalu kita lakukan penyelidikan," cetus Kapolsek Cluring, Iptu Bedjo Madrias.

Menurut kapolsek, tersangka itu di kampungnya dikenal pengangguran. Dia jualan pil koplo, karena kebingungan mencari pekerjaan...

Nyamar Jadi Pembeli, Polisi Ringkus Pengedar Pil Koplo Nyamar Jadi Pembeli, Polisi Ringkus Pengedar Pil Koplo Reviewed by Dwi on 05.53 Rating: 5
Diberdayakan oleh Blogger.