Mati Sehari, Wajib Buat SIM Baru

Mati-Sehari,-Wajib-Buat-SIM-Baru

Idealnya Perpanjangan SIM Setengah Bulan Sebelum Mati

BANYUWANGI – Masyarakat pemilik surat ijin mengemudi (SIM) wajib mencermati tanggal mati alias kadaluarsa dalam lisensi mengemudinya. Pasalnya, sesuai aturan terbaru yang dikeluarkan Polri, status perpanjangan SIM bisa dilakukan sebelum memasuki masa kadaluarsa alias belum mati. Telat atau mati sehari saja, mekanisme pembuatan selayaknya SIM  baru harus dilakukan.  

Kasatlantas Polres Banyuwangi AKP Samirin...

Mati Sehari, Wajib Buat SIM Baru Mati Sehari, Wajib Buat SIM Baru Reviewed by Dwi on 23.33 Rating: 5
Diberdayakan oleh Blogger.