Idealnya Perpanjangan SIM Setengah Bulan Sebelum Mati
BANYUWANGI – Masyarakat pemilik surat ijin mengemudi (SIM) wajib mencermati tanggal mati alias kadaluarsa dalam lisensi mengemudinya. Pasalnya, sesuai aturan terbaru yang dikeluarkan Polri, status perpanjangan SIM bisa dilakukan sebelum memasuki masa kadaluarsa alias belum mati. Telat atau mati sehari saja, mekanisme pembuatan selayaknya SIM baru harus dilakukan.
Kasatlantas Polres Banyuwangi AKP Samirin...
Mati Sehari, Wajib Buat SIM Baru
Reviewed by Dwi
on
23.33
Rating: