Perusahaan Mokong akan Dikena Sanksi
BANYUWANGI – Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnaketrans) Banyuwangi menyerukan perusahaan membayar tunjangan hari raya (THR) kepada karyawannya paling lambat tujuh hari sebelum Lebaran atau H-7 Lebaran Idul Fitri.
Seruan Dinsosnaketrans itu disampaikan melalui surat edaran (SE) yang dikirim kepad...
Dinsosnaketrans: THR Dibayar Paling Lambat H-7 Lebaran
Reviewed by Dwi
on
20.19
Rating: