Ngemplang Utang, Karyawan UD Makmur Bersaudara Sebulan "Disekap"

Syaifur-Rohman,-31,-(kanan)-bersama-istrinya-Riska-Aulia,-24,-di-rumahnya-di-Dusun-Krajan,-Desa-Tambong-kecamatan-Kabat,-kemarin

Kerja Pagi sampai Malam Tidak Dibayar

KABAT – Gara-gara memiliki utang Rp 158 juta di perusahaan tempat bekerja, Syaifur Rohman, 31, warga Dusun Krajan, Desa Tambong, Kecamatan Kabat disekap selama satu bulan oleh atasannya. Pria satu anak ini  disekap di dalam toko mebel.

Baca selengkapnya

Ngemplang Utang, Karyawan UD Makmur Bersaudara Sebulan "Disekap" Ngemplang Utang, Karyawan UD Makmur Bersaudara Sebulan "Disekap" Reviewed by Dwi on 16.30 Rating: 5
Diberdayakan oleh Blogger.