Dua Residivis Curanmor Diringkus Polisi

Salah-satu-pelaku-curanmor-sedang-diinterogasi-penyidik-Unit-Reskim-Polsek-Glenmore

Baru Bebas dari Lapas Banyuwangi

GLENMORE - Belum genap sebulan menghirup udara bebas, Ali Kohar, 41, dan Farid Tudin, 40, keduanya tinggal di  Dusun Jalen, Desa Setail, Kecamatan  Genteng, kembali ditangkap anggota Unit Reskrim Polsek Glenmore kemarin (1/7).

Kedua residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) itu diringkus di rumah masing-masing karena diduga telah ...

Dua Residivis Curanmor Diringkus Polisi Dua Residivis Curanmor Diringkus Polisi Reviewed by Dwi on 18.19 Rating: 5
Diberdayakan oleh Blogger.