BANYUWANGI – Berkembangnya paham radikalisme berpotensi mengancam keutuhan negara kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Menurut riset, sebanyak 45,5 persen paham radikal ini melandaskan pada ideologi agama tertentu. Sedangkan sebanyak 20 persen dimotori oleh solidaritas kelompok.
Maka untuk menanggulangi berkembangnya paham radikal di Banyuwangi khususnya Indonesia, maka diperlukan identifikasi terhadap paham tersebut. Kepala Unit Pencegahan Densus 88 Anti Teror AKBP Djoni Djuana menyebu...
Densus 88 Ajak Kenali Paham Radikalisme
Reviewed by Dwi
on
17.13
Rating: