CLURING –Diduga menggelapkan uang setoran milik anggota Koperasi Serba Usaha Sari Bumi Makmur, Amzah Dony Chorisman, warga Dusun Krajan, RT/RW 1, Desa Benculuk, Kecamatan Cluring, ditangkap oleh anggota Polsek Cluring kemarin (27/2).
Tersangka yang mulai bekerja di KSU SBM yang berlokasi di Dusun Purwosari, Desa Benculuk sejak tahun 2012 itu, mulai tahun 2016 dipercaya sebagai surveyor dan juru tagih anggota. “Koperasi mengaku rugi sekitar Rp 98,2 juta,” cetus Kapolsek Cluring, Iptu Bejo Madrias. Dalam laporannya pada polisi, terang Ka...
Gelapkan Dana Koperasi Rp 98 Juta
Reviewed by Dwi
on
18.22
Rating: