Raja Kayu Ditangkap Polhut

CLURING-Raja kayu Lukman, 42, asal Dusun Seneposari, Desa Barurejo, Kecamatan Siliragung, ditangkap oleh anggota polisi hutan (Polhut) dari Perhutani KPH Banyuwangi Selatan, Minggu (19/2). Saat disergap itu, tersangka keluar dari hutan di daerah  Desa Barurejo, Kecamatan Siliragung sambil membawa  gelondongan kayu jati yang diangkut dengan truk.

”Tersangka dan truk langsung kita kirim ke polres,” cetus perwira pembina (Pabin) Perhutani KPH Banyuwangi Selatan, Kompol Heru Kuswoto.  Heru menyebut, kayu hasil jarahan tersangka itu diduga  masih banyak di hutan. Dan pihaknya, akan terus mencarinya.

Baca selengkapnya

Raja Kayu Ditangkap Polhut Raja Kayu Ditangkap Polhut Reviewed by Dwi on 18.01 Rating: 5
Diberdayakan oleh Blogger.