CLURING-Raja kayu Lukman, 42, asal Dusun Seneposari, Desa Barurejo, Kecamatan Siliragung, ditangkap oleh anggota polisi hutan (Polhut) dari Perhutani KPH Banyuwangi Selatan, Minggu (19/2). Saat disergap itu, tersangka keluar dari hutan di daerah Desa Barurejo, Kecamatan Siliragung sambil membawa gelondongan kayu jati yang diangkut dengan truk.
”Tersangka dan truk langsung kita kirim ke polres,” cetus perwira pembina (Pabin) Perhutani KPH Banyuwangi Selatan, Kompol Heru Kuswoto. Heru menyebut, kayu hasil jarahan tersangka itu diduga masih banyak di hutan. Dan pihaknya, akan terus mencarinya.
Raja Kayu Ditangkap Polhut
Reviewed by Dwi
on
18.01
Rating: